Perlindungan hukum terhadap sumber daya laut dari tindak pidana merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut. Sumber daya laut yang melimpah seperti ikan, terumbu karang, dan biota laut lainnya rentan terhadap eksploitasi yang berlebihan dan tindak pidana seperti penangkapan ikan ilegal, pencurian terumbu karang, dan pembuangan limbah berbahaya ke laut.
Menurut Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati, “Perlindungan hukum terhadap sumber daya laut harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Kehidupan bawah laut sangat rentan terhadap kerusakan akibat ulah manusia yang tidak bertanggung jawab.”
Salah satu upaya perlindungan hukum terhadap sumber daya laut dari tindak pidana adalah dengan menerapkan peraturan yang ketat terhadap pelaku ilegal fishing dan pembuangan limbah berbahaya ke laut. Hal ini sejalan dengan visi Sustainable Development Goals (SDGs) PBB yang menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Menurut Dr. Tony Whitten, seorang pakar konservasi laut, “Perlindungan hukum terhadap sumber daya laut dari tindak pidana harus dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha sangat diperlukan dalam menjaga kelestarian laut.”
Dalam konteks Indonesia, yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, perlindungan hukum terhadap sumber daya laut dari tindak pidana menjadi semakin penting. Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, kasus illegal fishing di perairan Indonesia masih cukup tinggi dan perlu penanganan serius.
Dengan demikian, penting bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan upaya perlindungan hukum terhadap sumber daya laut dari tindak pidana. Kehidupan bawah laut merupakan warisan berharga yang harus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.