Peraturan perikanan adalah suatu ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengatur kegiatan perikanan di Indonesia. Upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan menjadi tujuan utama dari peraturan perikanan yang diterapkan.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, “Peraturan perikanan yang ada bertujuan untuk melindungi sumber daya kelautan agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan nelayan sebagai pelaku utama di sektor perikanan.”
Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan adalah melalui penerapan peraturan yang mengatur tentang ukuran minimum ikan yang boleh ditangkap. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di perairan Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zulficar Mochtar, “Dengan adanya peraturan mengenai ukuran minimum ikan yang boleh ditangkap, diharapkan dapat meningkatkan populasi ikan di perairan Indonesia sehingga nelayan dapat terus menghasilkan secara berkelanjutan.”
Selain itu, pemerintah juga mendorong nelayan untuk melakukan diversifikasi usaha melalui pengembangan budidaya perikanan. Hal ini dilakukan agar nelayan dapat memiliki alternatif mata pencaharian selain dari hasil tangkapan di laut.
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, “Dengan memperluas usaha budidaya perikanan, nelayan dapat memiliki sumber penghasilan yang lebih stabil dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka serta keluarga.”
Dengan adanya peraturan perikanan yang diimplementasikan oleh pemerintah, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan nelayan di Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam menjaga keberlangsungan sumber daya kelautan demi kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir.