Pentingnya Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Batas Laut di Indonesia


Pentingnya Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Batas Laut di Indonesia

Indonesia, sebagai negara maritim terbesar di dunia, memiliki wilayah laut yang luas dan kaya akan sumber daya alam. Namun, sayangnya, pelanggaran terhadap batas laut seringkali terjadi di perairan Indonesia. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran batas laut menjadi sangat penting untuk menjaga kedaulatan negara dan melindungi sumber daya alam yang ada.

Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia, Laksamana Muda Aan Kurnia, penegakan hukum terhadap pelanggaran batas laut merupakan hal yang sangat penting. Beliau menegaskan bahwa “tanpa penegakan hukum yang tegas, pelanggaran batas laut akan terus terjadi dan merugikan negara.”

Salah satu contoh pelanggaran batas laut yang sering terjadi adalah penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing di perairan Indonesia. Hal ini menyebabkan kerugian yang besar bagi para nelayan lokal dan juga merusak ekosistem laut. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Prigi Arisandi, “penegakan hukum yang lemah terhadap pelanggaran batas laut hanya akan mendorong terjadinya lebih banyak pelanggaran di masa depan.”

Untuk itu, pemerintah Indonesia perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di perairan Indonesia. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengelola sumber daya alam di wilayahnya termasuk di perairan.

Dengan penegakan hukum yang kuat, diharapkan pelanggaran batas laut di Indonesia dapat ditekan dan sumber daya alam yang ada dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan maritim dunia jika dapat menjaga kedaulatan negaranya melalui penegakan hukum yang efektif. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran batas laut di Indonesia.